Chat with us, powered by LiveChat

KPU: Baru Provinsi Gorontalo yang Selesaikan Rekapitulasi Surat Suara

Spread the love

bandarmenangterus – KPU: Baru Provinsi Gorontalo yang Selesaikan Rekapitulasi Surat Suara—Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) masih terus melakukan rekapitulasi suara atau penghitungan suara ulang. Rekapitulasi itu dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kelurahan hingga nasional.

Komisioner KPU RI Viryan Aziz mengatakan, saat ini baru Provinsi Gorontalo yang sudah selesai melakukan rekapitulasi suara. Rekapitulasi suara itu selesai pada Selasa malam, 7 Mei 2019, di Gorontalo.

“Dari temen-temen provinsi belum masuk secara signifikan, tentunya akan ada jeda waktu. Namun, Alhamdullilah tadi malam Provinsi Gorontalo sudah selesai rekap untuk tingkat provinsi,” kata Viryan di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2019).

“Alhamdulillah tadi malam Provinsi Gorontalo sudah selesai, rekap untuk tingkat provinsi,” sambungnya.

Meski begitu, ia berharap ada provinsi lain yang sudah selesai melakukan rekapitulasi suara. “Sampai tadi malam baru Gorontalo, insyaallah hari ini juga ada kabar,” ujarnya.

Ia pun mengungkapkan, masih ada beberapa provinsi yang belum selesai melakukan rekapitulasi suara ditingkat kabupaten/kota.

“Hampir semua provinsi masih berjalan. Namun, memang ada beberapa yang belum selesai di kabupaten/kota,” ungkapnya.

Salah satu kabupaten/kota yang belum melakukan rekapitulasi suara yang seperti Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Belum rampungnya rekapitulasi suara dikarenakan adanya petugas KPPS yang sakit.

“Sebagai contoh KPU Kabupaten Bekasi karena coba untuk mempercepat proses tadi malam ketuanya masuk rumah sakit karena kelelahan, namun insyaallah dapat tetap berjalan dengan empat anggota KPU Kabupaten Bekasi,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *